Fungsi Bahasa pada Wacana Berasan Etnik Rejang di Kabupaten Lebong

  • Mahmud Yunus Universitas Bengkulu
  • Dian Eka Chandra Wardhana Universitas Bengkulu
  • Sarwit Sarwono Universitas Bengkulu
Kata Kunci: fungsi bahasa, Berasan, etnik Rejang

Abstrak

Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan fungsi bahasa dalam prosesi Berasan pada etnik Rejang di Kabupaten Lebong. Metode penelitian menggunakan metode analisis isi kualitatif. Data utama penelitian berupa teks lisan Berasan. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi, observasi, dan wawancara. Teknik analisis data dengan cara memaknai isi komunikasi, baik secara teks maupun konteks, membaca simbol-simbol, dan memaknai isi interaksi simbolis yang terjadi dalam komunikasi. Uji keabsahan data menggunakan triangulasi sumber data dan member check. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adat Berasan etnik Rejang di Desa Bioa Sengok, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong didomiansi fungsi referensial terdapat 67,74 % sedangkan fungsi direktif dan fatik merupakan fungsi pelengkap masing-masing 25,80% dan 6,43 %. Fungsi yang sangat berpengaruh terhadap acara Berasan yaitu fungsi direktif sehingga terjalin kesepakatan kedua calon pengantin dalam melaksanakan pernikahan. Walaupun sebenarnya, acara Berasan ini merupakan acara formalitas adat karena kesepakatan sudah dibicarakan oleh kedua belah pihak terutama calon pengantin laki-laki dengan calon pengantin perempuan sebelum acara Berasan dilaksanakan.

##submission.authorBiographies##

##submission.authorWithAffiliation##

Mahasiswa Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia, Universitas Bengkulu

##submission.authorWithAffiliation##

Dosen Universitas Bengkulu

##submission.authorWithAffiliation##

Dosen Universitas Bengkulu

Referensi

Astar, H. (2018). Realisasi Konsep Bahasa Indonesia dalam Bahasa Rejang. Sirok Bastra, 5(2). 113-114. doi:10.37671/sb.v5i2.101

Aziez, F. & Alwasilah, A. C. (1996). Pengajaran Bahasa Komunikatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Chaer, A. & Agustina, L. (2004). Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Dedi, D., & Cekman, C. (2018). Kohesi Leksikal dalam Acara Berasan Masyarakat Sindang Kelingi Musi Rawas. Silampari Bisa: Jurnal Penelitian Pendidikan Bahasa Indonesia, Daerah, Dan Asing, 1(1), 67. doi:10.31540/silamparibisa.v1i1.15

Djajasudarma, F. (2010). Wacana Pemahaman dan Hubungan Antarunsur. Bandung: PT Refika Aditama.

Ibrahim, A. S. (1993). Kajian Tindak Tutur. Surabaya: Usaha Nasional.

Noermanzah, N. (2019). Bahasa sebagai Alat Komunikasi, Citra Pikiran, dan Kepribadian. Seminar Nasional Pendidikan Bahasa dan Sastra, Prosiding Seminar Nasional Bulan Bahasa (Semiba) 2019, https://ejournal.unib.ac.id/index.php/semiba/article/view/11151

Pareke, J., & Arisandi, F. (2020). Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Perlindungan Wilayah Adat di Kabupaten Rejang Lebong. Bina Hukum Lingkungan, 4(2), 313. doi:10.24970/bhl.v4i2.135

Prayitno, Harun, Joko. (2010). Teknik dan Strategi Tindak Kesantunan Direktif di Kalangan Andik SD Berlatar Belakang Budaya Jawa. Kajian Linguistik dan Sastra, 23(2), 205-206,UMS.

Rahardi, R. K. (2008). Pragmatik Kesantunan Imperatif Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.

Safira, A. (2020). Tindak Tutur Direktif Pelatih Drum Corps Sabda Kinnara Drum Corps. Alinea: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Pengajaran, 9(2), 127. doi:10.35194/alinea.v9i2.956

Setiadi, E. M. dkk. (2006). Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: Kencana.

Siddik, A. (1980). Hukum Adat Rejang. Jakarta: Balai Pustaka Badan Pusat Statistik Kabupaten Lebong.

Suartina, T. (2020). Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The Marginalization of Adat Law on Adat Communities. Jurnal Masyarakat dan Budaya, 22(1), 27-28. doi:10.14203/jmb.v22i1.936

Sudaryanto. (1990). Menguak Fungsi Hakiki Bahasa. Yogyakarta: Duta Wacana.

Syafryadin, Wardhana, D.E.C, & Noermanzah. (2020). Maxim Variation, Conventional, and Particularized Implicature on Students’ Conversation. International Journal of Scientific and Technology Research, 9(2).

Tim Pemetaan Bahasa. (2008). Bahasa dan Peta Bahasa di Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional.

Yani, I. (2016). Nilai-Nilai Agama dalam Pernikahan Adat Suku Rejang Kecamatan Amen Kabupaten Lebong. Diploma Thesis, IAIN Bengkulu. http://repository.iainbengkulu.ac.id/429/
Diterbitkan
2020-12-20
##submission.howToCite##
Yunus, M., Wardhana, D. E. C., & Sarwono, S. (2020). Fungsi Bahasa pada Wacana Berasan Etnik Rejang di Kabupaten Lebong. Silampari Bisa: Jurnal Penelitian Pendidikan Bahasa Indonesia, Daerah, Dan Asing, 3(2), 391-405. https://doi.org/https://doi.org/10.31540/silamparibisa.v3i2.1020